2 Pelaku Curanmor di Malalayang Berhasil Diamankan Polisi

Ilustrasi curanmor. (Ist)

Manado, DetikManado.com – Tim Opsnal Polsek Malalayang dan Tim Resmob Polresta Manado mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi disalah satu rumah kost di Malalayang, Manado, pada Minggu (13/3/2022) sore.
Terpisah, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, membenarkan hal tersebut. Kedua pelaku masing-masing berinisial NM (17), warga Kleak, Manado, dan RL (21), warga Malalayang.

“Keduanya ditangkap di wilayah Airmadidi, Minahasa Utara, pada Jumat (18/03), sekitar pukul 13.30 WITA,” ujar Kombes Pol Sirait.

Berdasarkan laporan korban, kedua pelaku mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat DB 3921 BY warna hitam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 16.894.000.

Komentar Facebook