2 Pelaku Curanmor di Pasar Langowan Berhasil Diamankan Polisi

2 pelaku Curanmor saat diamankan Polsek Langowan. (foto : humas)

Manado, DetikManado.com – Timsus Harimau Polsek Langowan berhasil mengamankan dua lelaki berinisial NT alias Tores (15) dan FT alias Lewa (24), Sabtu (09/01/2020).

Kedua orang ini diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), di Desa Waleure tepatnya di Kompleks Pasar Kecamatan Langowan Timur, Jumat (8/1/2021) lalu, sekitar pukul 01.30 Wita.

Bacaan Lainnya

Terduga pelaku melakukan tindakan pencurian dengan cara nekat membobol rumah milik Mauludin Sakino. Berasarkan keterangan dari korban Polisi kemudian memburu kedua tersangka.

Timsus yang dipimpin Katim Aipda Charles Mawuntu langsung melakukan penangkapan terhadap lelaki NT yang berada di salah satu desa di Kecamatan Langowan Barat.

Dari hasil pengembangan, Tim kemudian kembali melakukan penangkapan terhadap lelaki FT alias Lewi di rumahnya.

Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polsek Langowan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Yamaha Lexi.

Komentar Facebook

Pos terkait