Manado, DetikManado.com – Pemerintah Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) memastikan perampingan APBD untuk dana hibah penyelenggaraan Pilkada serentak, tidak mengurangi anggaran prioritas pembangunan untuk kesejahteraan Rakyat Sulut.
“Pengurangan anggaran ini tidak akan mengurangi anggaran untuk kepentingan rakyat, malah dibanding dengan tahun lalu mengalami peningkatan,” jelas Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, Sabtu (16/11/2019).
Dia juga mengungkapkan keyakinannya bahwa pada akhir tahun 2020 nanti, Pemprov dapat merealisasikan target pembangunan yang telah ditetapkan.
“Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 6,2 %, inflasi 5 %, tingkat pengangguran turun menjadi 6.63 %, Rasio Gini di level 0,39, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada angka 73,” jelasnya.
Dia juga mengungkapkan kalau dirinya telah meminta seluruh kepala Perangkat Daerah di jajaran Pemprov Sulut untuk memangkas anggaran yang dinilai tidak pro rakyat. “Anggaran yang dipangkas, misalnya anggaran perjalanan, rapat dalam kantor, pembelanjaan ATK dan lainnya,” ungkapnya.
Disampaikan juga, bahwa ranperda APBD Provinsi Sulut TA 2020 mengacu pada Tema RKPD Tahun 2020, yaitu Memantapkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan peningkatan pemerataan Infrastruktur yang tersebar di 7 prioritas pembangunan.
Adapun prioritas pembangunan tersebut. “Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, Pemantapan Sumber Daya Manusia. Pariwisata, ketahanan pangan dan industri ekonomi kreatif. Pemerataan Infrastruktur. Ketentraman dan ketertiban masyarakat, dan sukses Pemilu Kepala Daerah. Reformasi Birokrasi, serta Mitigasi bencana dan pengelolaan lingkungan hidup,” ungkapnya.
Berikut penyusunan struktur APBD T.A. 2020 untuk mencapai target 7 prioritas pembangunan tersebut :
- Pendapatan Daerah
Total pendapatan ditetapkan sebesar Rp. 4.105.706.151.102,- dengan rincian:
a. Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebesar Rp. 1.306.462.695.102,-
b. Dana Perimbangan, sebesar Rp. 2.778.993.456.000,-
c. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, Sebesar Rp. 20.250.000.000,- - Belanja Daerah
Total Belanja Daerah, ditetapkan sebesar Rp. 4.510.706.151.102,- dengan rincian:
a. Belanja Tidak Langsung, ditetapkan sebesar Rp. 2.479.309.063.000,-
b. Belanja Langsung, ditetapkan sebesar Rp. 2.031.397.088.102,- - Pembiayaan Daerah
a. Penerimaan Pembiayaan Daerah, ditetapkan sebesar Rp. 425.000.000.000,-
b. Pengeluaran Pembiayaan Daerah, ditetapkan sebesar Rp. 20.000.000.000,- .