262 Siswa SMKN 5 Manado Terdaftar Peserta UAS, 1 Diberi “Ujian Jalur Khusus”

Kepala SMKN 5 Manado Drs Moodie Lumintang MPd mendampingi Pengawas Sekolah Dra Vonny Tambuwun MPd memantau UAS di sejumlah ruangan, Senin (25/3/2024). (Foto: Dokumentasi SMKN 5 Manado)

Manado, DetikManado.com – Pelaksanaan hari terakhir Ujian Akhir Sekolah (UAS) di SMKN 5 Manado, Senin (25/3/2024), berjalan lancar. Ada 262 siswa yang terdaftar sebagai peserta UAS, menariknya 1 siswa mendapat “ujian jalur khusus”.

Pantauan DetikManado.com, pelaksanaan ujian hari terakhir itu berjalan tanpa kendala. Kepala SMKN 5 Manado Drs Moodie Lumintang MPd mendampingi Pengawas Sekolah Dra Vonny Tambuwun MPd memantau UAS di sejumlah ruangan.

Bacaan Lainnya

UAS berjalan dengan baik sejak hari pertama hingga berakhir ini. Pengawasan secara internal dilakukan oleh guru-guru untuk memastikan semua berjalan sesuai standar yang ditetapkan,” ujar Moodie Lumintang didampingi Ketua Panitia Olga Mamusung MPd.

Berdasarkan data yang ada, tercatat sebanyak 262 siswa menjadi peserta UAS yang terdiri dari 132 laki-laki, dan 130 perempuan. Sebanyak 262 ssiwa itu berasal dari 9 Kompetensi Keahlian yang ada di SMKN 5 Manado.

“Jadi setelah pelaksanaan UAS ini, selanjutnya kami akan menghadapi Uji Kompetensi Keahlian atau UKK pada bulan depan,” tuturnya.

Terkait pelaksanaan UAS di sekolah itu, Moodie Lumintang mengatakan, ada satu ssiwa yang belum diperbolehkan untuk mengikuti ujian tersebut. Penyebabnya adalah siswa itu belum menuntaskan semester 6, dan Praktek Kerja Lapangan (PKL). Sehingga siswa itu diwajibkan mengikuti “ujian jalur khusus”.

“Setelah kami berkoordinasi dengan Guru BP, Waka Kesiswaan, dan Wali Kelas serta orang tua, maka kami mengambil kebijakan  yang pada intinya bisa menyelamatkan masa depan siswa, serta di sisi lain yang bersangkutan tetap memenuhi kewajiban menuntaskan pembelajaran di sekolah,” papar dia.

Pelaksanaan UAS di SMKN 5 Manado, Senin (25/3/2024). (Foto: Dokumentasi SMKN 5 Manado)

Moodie Lumintang mengatakan, sesuai PP Nomor 4 tahun 2022, pada standar kompetensi lulusan, kebijakan yang diambil adalah siswa itu diwajibkan menyelesaikan semester 6, kemudian akan melanjutkan dengan PKL, UAS susulan, dan mengikuti UKK. Untuk PKL diambil kebijakan akan dilakukan di sekolah.

Kini, saat para siswa lainnya sedang mengikuti UAS, siswa tersebut tengah menyelesaikan semester 6.

“Siswa ini wajib mengikuti semua proses dan kewajiban ini, untuk kemudian diperhitungkan kelulusannya,” ujarnya.

Moodie Lumintang mengatakan, kebijakan yang diambil itu juga untuk menunjukan bahwa sekolah benar-benar menerapkan standar pendidikan bagi peserta didiknya. Sehingga para siswa benar-benar bertanggungjawab menjalankan semua kewajibannya di sekolah.

“Jika kami nantinya meluluskan siswa itu tanpa memenuhi kewajibannya mengikuti proses penuntasan semester sampai UKK, akan jadi contoh yang tidak baik bagi siswa lainnya. Tidak hanya saat ini, tapi juga di waktu-waktu mendatang,” ujarnya memungkasi. (Yoseph Ikanubun)

 

Komentar Facebook

Pos terkait