Manado, DetikManado.com – Kasus politik uang sempat menghebohkan di Sulut pada sehari penjelang tahapan pemungutan suara Pemilu 2024 lalu. Sejumlah tersangka diproses hukum, namun ada yang dihentikan. Akademisi Unsrat Dr Ferry Liando MSi menanggapinya dari aspek moral.
“Sudah pasti moral caleg terpilih tidak bagus, ketika untuk menduduki kursi legislative itu menggunakan politik uang,” ujar Ferry Liando yang juga dosen Fisip Unsrat ini, pada Jumat (8/3/2024).
Dia kemudian menyampaikan beberapa catatannya terkait dengan penyebab masih maraknya politik uang di pilcaleg. Menurutnya, belum semua parpol melakukan mekanisme rekrutmen, kaderisasi dan seleksi yang baik.
“Efek buruk dari kinerja parpol yang buruk maka sebagian besar caleg yang diusung tidak memiliki komitmen moralitas politik yang baik,” tuturnya.
Dengan moralitas buruk menjadi pemicu proses menghalalkan segala cara untuk menang termasuk menyuap atau menyogok pemilih.
Selanjutnya adalah sebagian besar caleg memiliki investasi sosial yang terbatas. Caleg belum banyak dikenal publik karena reputasi sosial yang terbatas. Kepemimpinannya belum pernah teruji.
“Cara caleg untuk mendongkrak popularitas adalah bagi-bagi uang atau barang lainnya untuk menarik simpati secara instan,” tuturnya.
Hal ketiga adalah ancaman pemidanaan terhadap pelaku dugaan politik uang dalam Undang-Undang Pemilu sangat sulit dalam hal pembuktian. Misalnya jika caleg menyuruh orang lain yang bukan sebagai pelaksana kampanye untuk bagi-bagi uang, tindakan ini belum tentu dapat menghukum pelaku.
“Sebab pelaku bisa saja bukan sebagai peserta atau sebagai pelaksana,” ujarnya.
Karena untuk membuktikan oknum caleg melakukan tindak pidana politik uang maka unsur-unsur dalam pasal harus dapat dibuktikan siapa pelaku, kapan dan dimana tindakan itu terjadi, dengan cara apa, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak dan siapa penerimanya.
“Jika yang menerima bukan sebagai pemilih maka unsur tidak terpenuhi,” papar Ferry Liando.
Dia mengatalan, kedepan perlu ada komitemen bersama dalam mencegah politik uang. Sebab efek buruk yang ditimbulkannya sangat merugikan masyarakat di kemudian hari. (yos)