Bawaslu gelar Sosialisais Pelanggaran Pemilu kepada Tokoh Agama

MANADO, DetikManado.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara, menggelar Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Partisipatif Bersama Tokoh Agama Di Provinsi Sulawesi Utara, pada Rabu (12/12/2018), di Hotel Griya Peninsula

Kegiatan di buka oleh Anggota Komisioner Bawaslu Sulut, Mustarin Humagi

Anggota Komisioner Bawaslu, Kenly Poluan, yang melaksanakan kegiatan, menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini untuk mensinergikan pemikiran dan mendapatkan informasi, sehingga mengupayakan adanya satu himbauan atau seruan kepada Pimpinan Keagamaan” terangnya

Tampil sebagai Narasumber, Anggota komisioner lainnya, Supriadi Pangelu, menjelaskan demokrasi ini milik Rakyat dan maraknya Hoax, Politik Sara, Politik Uang dan Ujaran Kebencian akan menciderainya.

“Demokarsi ini milik rakyat, kami hanya penyelenggara melakukan pengawasan terhadap tahapan-tahapan, bawaslu hadir demi memastikan tahapan-tahapan berjalan sesuai regulasi yang ada”

Lanjutnya, “Hoax, politik uang, politik sara, dan ujaran kebencian, Bapak ibu seklaian yang coba kami sampaikan, hal-hal seperti itu sangat merusak demokrasi kita” tuturnya

Dalam sambutan penutupnya, Komisoner lainnya, Awaludin Umbola, juga mengatakan sudah di atas angka 50% pemilih kita tidak lagi suka dengan politik uang.

“Survey di seluruh indonesia, sudah di atas angka 50% pemilih kita sudah tidak mau lagi dengan pola Money Politik, artinya pemilih kita sudah cerdas menentukan pilihannya, harapan kami kiranya point pentingnya yabg telah dibahas dapat digelorakan di publik dan dimana saja agar angka itu bisa naik, sehingga biaa memberikan kesempatan pada siapa saja yang biaa memimpin bangsa ini” tuturnya sambil menutup kegiatan.

Diketahui kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Selasa – Rabu ( 11 – 12 Desember 2018), dan peserta berasal dari perwakilan Tokoh Agama, Organisasi kemasyarakatan dan Organisasi kepemudaan keagamaan yang ada di Sulawesi Utara.

Hasil dari kegiatan ini, Bawaslu akan mengeluarakan Himbauan atau seruan dalam bentuk surat resmi kepada Tokoh Keagamaan, Ormas Keagamaan dan OKP keagamaan di Sulawesi Utara. (dm)

Komentar Facebook

Pos terkait