Manado, DetikManado.com – Buntut pernyataannya yang dituding sebagai ujaran kebencian serta pembohongan publik dalam kampanyenya di Langowan, Kabupaten Minahasa, Sulut, Steven Kandouw dilaporkan ke Bawaslu Sulut. selain itu, Wagub Sulut itu juga dilaporkan ke Polda Sulut.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sulut, Zulkifli Densi membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani laporan terhadap Steven Kandouw tersebut.
“Sementara dalam proses penanganan di Bawaslu Sulut,” ujar Zulkifli Densi saat dikonfirmasi DetikManado.com, Jumat (25/1/2024).
Diketahui, pada Selasa (23/1/2024), Steven Kandouw didampingi Sekretaris DPD PDIP Sulut, Reza Rumambi dan tim kuasa hukumnya memenuhi panggilan Bawaslu Sulut. dia diperiksa selama lebih kurang 2 jam.
Kepada sejumlah media, dia mengatakan, panggilan dari Bawaslu itu untuk mengklarifikasi terkait orasi politiknya yang viral di media sosial saat PDIP menggelar kampanye di Langowan, Kabupaten Minahasa pada Sabtu (13/1/2024). Dalam orasinya itu, dia sempat menyindir darah Langowan Prabowo Subianto.
“Ya, pemanggilan klarifikasi ada laporan ya masuk. Iya orasi-orasi, sudah lengkap itu klarifikasi saja,” ujarnya.
Laporan terhadap Steven Kandouw dilakukan oleh Tim Hukum dan Advokasi Partai Gerindra Minahasa, beberapa waktu sebelumnya.
Pada, Kamis (25/1/2024), Tim Hukum dan Advokasi Partai Gerindra Minahasa memenuhi panggilan Bawaslu Sulut untuk menindaklanjuti laporan pengaduan itu.
Kedatangan Tim Hukum dan Advokasi Partai Gerindra Minahasa yang dipimpin Ketua Daniel Pangemanan SH MH ini untuk memberikan keterangan pelapor dan bukti-bukti saksi terkait kampanye dan ucapan Ketua Bappilu PDIP Sulut Steven Kandouw (SK).
“Yang kami laporkan adalah kader partai yaitu SK yang mengucapkan ujaran kebencian dan pembongan publik pada tanggal 13 Januari 2024 di Langowan,” ujar Daniel Pangemanan kepada sejumlah wartawan.
Dia mengatakan, pihaknya sebagai kader Partai Gerindra dan warga Langowan keberatan dengan ucapan-ucapan SK yang menyinggung orang Langowan, dan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Capres Prabowo Subianto.
“Kami tersinggung dengan ucapan-ucapan SK yang menyinggung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Suboanto yang juga putra Langowan,” ujarnya.
Kedatangan Tim Hukum dan Advokasi Partai Gerindra Minahasa ini diterima oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Sulut Zulkifli Densi.(yos)