KETENTUAN TAMBAHAN PADA PELAKSANAAN TES KESEHATAN TAHAP II
- Melaksanakan puasa (hanya boleh minum air putih) pada tanggal 11 Juli 2022 mulai pukul 22.00 waktu setempat sampai dengan waktu pengambilan darah di lokasi Tes Kesehatan Tahap II pada tanggal 12 Juli
- Wajib membawa hasil negatif Covid-19 dari pemeriksaan Antigen (minimal H-1) atau PCR (minimal H-2) pada pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap
- Waktu pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap II pada Hari Selasa, 12 Juli 2022 pukul 30 waktu setempat.
- Membawa baju kaos berwarna putih polos, celana pendek warna gelap bagi pria dan celana training panjang bagi wanita. Bagi wanita yang menggunakan hijab dapat
- Membawa bekal makanan dan minuman masing-masing.
KETENTUAN TAMBAHAN PADA PELAKSANAAN VERIFIKASI FAKTUAL DOKUMEN PERSYARATAN ADMINISTRASI
- Waktu pelaksanaan verifikasi faktual dokumen persyaratan administrasi pada Hari Rabu, 13 Juli 2022 pukul 08.00 waktu setempat;
- Persyaratan verifikasi faktual dokumen sebagai persyaratan administrasi yang wajib dibawa pada saat mengikuti Penentuan Akhir (Pantukhir) Dokumen persyaratan administrasi yang wajib dibawa pada saat mengikuti verifikasi faktual, yaitu:
- KTP-el asli dan fotokopi bagi peserta yang berusia 17 tahun sebanyak 1 (satu) lembar;
- Fotokopi Kartu Keluarga yang dilegalisir oleh pejabat berwenang, untuk Kartu Keluarga yang sudah ada tanda tangan digital oleh Disdukcapil setempat tidak perlu dilegalisir, sebanyak 1 (satu) lembar;
- Ijazah SMA/MA asli dan fotokopi legalisir sebanyak 1 (satu) Bagi Siswa Kelas XII SMA/MA yang lulus Tahun Ajaran 2021/2022 dapat membawa asli dan fotokopi legalisir Surat Keterangan Lulus yang ada tertera nilai ijazah sebanyak 1 (satu) lembar apabila Ijazah SMA/MA belum diberikan oleh pihak SMA/MA;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dengan keterangan mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2022;
- Pasfoto berwarna ukuran foto 4×6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah sebanyak 6 (enam) lembar;
- Biodata Calon Peserta Seleksi sesuai format dalam laman https://spcp.ipdn.ac.id yang diketik rapi dan kemudian ditandatangani;
- Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) asli (bukan fotokopi) khusus bagi peserta OAP dari Provinsi Papua dan Papua Barat, yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/anggota Majelis Rakyat Papua (MRP). Wajib bertandatangan asli dan berstempel basah dari Pihak Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota dan Majelis Rakyat Papua, selain daripada dua pihak dimaksud maka Surat Keterangan OAP dianggap tidak asli dan dinyatakan gugur.
- Membawa meterai Rp10.000,- sebanyak 3 (tiga)
- Dokumen sebagaimana dimaksud di atas, dimasukkan ke dalam map berwarna merah bagi peserta pria dan map berwarna biru bagi peserta wanita (mencantumkan nama, nomor tes, dan provinsi), dibawa dan diserahkan kepada Panitia SPCP IPDN pada saat peserta mengikuti verifikasi
- Membawa bekal makanan dan minuman masing-masing.