Tomohon, DetikManado.com – Membuat keributan di depan Indomaret Point Kakaskasen Tomohon, tiga warga Tomohon Utara, diamankan Tim URC Torosik Polres Tomohon, Senin (16/09/2019) disini hari.
Para pemuda tersebut yakni AM (27), SK (19) dan HS (22). Ketiganya diamanakan atas laporan Angga Maramis (25), warga Kakas, Minahasa.
Menurut informasi, awalnya pelapor masuk ke Indomaret. Saat bersamaan, ia melihat salah seorang pelaku menabrak pintu kaca. Spontan, Angga pun tertawa melihat hal tersebut.
Ternyata para pelaku yang dalam keadaan mabuk, merasa tersinggung atas tertawaan itu. Ketiganya lalu menantang Angga untuk berkelahi, namun tak diladeni.
Ketiga pelaku kemudian melampiaskan emosinya dengan memporakporandakan sejumlah barang di depan Indomaret, serta melempar setiap kendaraan yang melintas di ruas Jalan Raya Tomohon itu.
Sementara itu, Angga menghubungi Polres Tomohon melalui telepon. Tim URC Totosik dipimpin Bripka Yanny Watung langsung merespons informasi dengan mendatangi TKP, dan langsung mengamankan ketiga pelaku yang sedang beraksi tersebut.
“Ketiga pelaku lalu kami bawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut oleh piket Satreskrim,” ujar Bripka Watung. (dem)