Cabuli Anak Tiri, Pria di Bitung Diamankan Petugas

Ilustrasi kasus pencabulan yang terjadi di Bitung.. (sumeks.co)

Bitung,DetikManado.com – Kasus ayah mencabuli anak tirinya kembali terjadi di Kota Bitung dan kini terduga pelaku telah diamankan oleh petugas, pada tanggal 23 Maret 2022 lalu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Pelaku berinisial LA (25), warga Kota Bitung. Korbannya seorang perempuan berumur 16 tahun, anak tiri pelaku,” ujarnya, Kamis (24/3) sore.

Pengungkapan dan penanganan kasus tersebut berdasarkan laporan ibu korban di SPKT Polres Bitung pada Senin (21/3).

Lanjut Abast, kejadiannya sejak sekitar Juni 2021 hingga Maret ini.

“Pelaku beberapa kali memegang organ vital korban dan juga memperlihatkan adegan tak senonoh kepada korban,” jelasnya.

Komentar Facebook

Pos terkait