Diduga Lahan Belum Dibayarkan, Sejumlah Pemilik Lahan Laporkan PT JRBM ke Polda Sulut

Manado, DetikManado.com – Sebanyak 10 orang warga Desa Bakan bersama LSM Aliansi Indonesia Cabang Bolang Mongondow melaporkan PT JRBM dan beberapa oknum pejabat pemerintah terkait pelunasan lahan yang belum dibayarkan sama sekali oleh pihak perusahaan, Kamis (22/07/2021).

Syarif Paputungan kuasa hukum dari pemilik lahan dari masyarakat desa Bakan menjelaskan pihaknya datang ke Polda Sulut untuk membuat laporan kepolisian terkait oknum pejabat Dinas Kehutanan Provinsi Sulut, anggota Ombudsman RI dan oknum PT JRBM.

“Yaitu terkait keterangan yang tidak benar adanya bahwa salah satu pemberitaan bahwa lahan tersebut sudah dibayarkan ke pihak lain sementara pemilik lahan sebenarnya tidak mendapatkan apa-apa,” beber Paputungan.

Lanjut dia, salah satunya adalah di Kementerian Lingkungan Hidup pada tahun 2017 yang dimana perusahaan bersedia membayar tetapi logikanya sampai saat ini belum dibayarkan.

Komentar Facebook