Manado, DetikManado.com – Sebagai tindaklanjut dari pembekuan sementara izin operasional SMK Ikhthus Manado setelah terjadinya kasus pembunuhan guru aga oleh siswa di sekolah itu, Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut mulai mendata para siswa untuk dipindahkan ke sekolah lain.
“Senin ini kita akan mulai mendata siswa untuk dipindahkan ke sekolah lain,” ungkap Kepala Dinas Dikda Sulut dr Grace L Punuh MKes, akhir pekan lalu.
Punuh mengatakan, tim akan turun ke sekolah untuk menginventarisir siswa yang akan dipindahkan sekaligus mengecek kembali kondisi sekolah terkait kemungkinan bakal digunakan sebagai Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau PKBM. (joe)