Hari KORPRI Jadi Kado Manis, 1.211 PPPK Bitung Terima SK dari Wali Kota Hengky Honandar

Wali Kota Bitung, Hengky Honandar saat menyerahkan SK ke ribuan PPPK secara simbolis.

Bitung,DetikManado.com — Pemerintah Kota Bitung menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.211 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu seusai upacara peringatan Hari KORPRI ke-54 di halaman Kantor Wali Kota Bitung, Senin, 1 Desember 2025.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, secara simbolis kepada sejumlah perwakilan.

Ribuan PPPK Paruh Waktu itu mulai bertugas terhitung 1 Desember 2025 dan ditempatkan di 56 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hengky menyebut bahwa pengangkatan tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam penataan tenaga honorer.

“Penyerahan SK ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan penataan tenaga honorer berjalan sesuai aturan dan standar yang ditetapkan pemerintah pusat,” kata Hengky dalam amanatnya sebagai Inspektur Upacara.

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Kota Bitung, Harmonis Menuju Bitung Maju.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap aparatur, baik PNS, PPPK penuh maupun paruh waktu, dapat bekerja dengan integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Hengky juga menegaskan bahwa pengangkatan ribuan PPPK itu dilakukan tanpa diskriminasi.

“Pemerintah Kota Bitung berkomitmen melaksanakan kebijakan ini secara adil, sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tanpa memandang latar belakang siapa pun,” katanya.

Upacara Hari KORPRI tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Randito Maringka, Ketua TP-PKK Ny. Ellen Honandar-Sondakh, Sekretaris TP-PKK Ny. Jacinta Marybell Meringak, Sekretaris Daerah Rudy Theno, Ketua DWP Ny. Nurjaya Theno Munarwin, serta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bitung.

(Jamal Gani)


Pos terkait