ICW dan YSNM Buka Posko Pengaduan Bansos Terkait Covid-19

Manado, DetikManado.com – Pemerintah menyalurkan berbagai jenis bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Bantuan yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten/Kota ini rawan penyelewengan.

“Mengingat tingginya potensi penyimpangan dalam proses pengadaan dan penyaluran bansos untuk penanganan Covid-19, Yayasan Suara Nurani Minaesa (YSNM) bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) akan melakukan kegiatan pemantauan di Sulawesi Utara,” ungkap Direktur YSNM Sulut Jull Takaliuang dalam kegiatan peluncuran Posko Aduan, Rabu (3/6/2020).

Bacaan Lainnya

Takaliuang mengatakan, fokus pemantauan akan dilakukan di Kota Manado untuk melihat bagaimana bantuan-bantuan itu bisa diterima oleh warga yang layak mendapatkan.

“Kegiatan ini penting dilakukan sebagai peran masyarakat sipil untuk turut mengawasi kebijakan pemerintah,” ujar Takaliuang.

Peluncuran Posko Aduan yang dilakukan secara virtual ini dipandu oleh Muhamad Abast, dan diikuti perwakilan ICW Lalola serta sejumlah wartawan.

Diketahui, untuk menangani penyebaran dan dampak Covid-19, pemerintah mengeluarkan seperangkat kebijakan, di antaranya berkaitan dengan realokasi anggaran untuk pengadaan alat kesehatan dan pemberian bansos kepada masyarakat.

Di tingkat pusat, anggaran penanganan dampak Covid disebut mencapai Rp 405,1 triliun. Anggaran tersebut belum termasuk anggaran daerah tingkat provinsi, kabupaten/ kota, dan desa yang juga memberikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT-DD. (joe)

Komentar Facebook

Pos terkait