Kotamobagu, DetikManado.com – Guna mencegah terjadinya penyelewengan anggaran pemerintah daerah, Inspektorat Kotamobagu melakukan pengawasan ketat terhadap 10 paket pekerjaan infrastruktur strategis yang didanai APBD Kotamobagu Tahun 2024.
Hal tersebut diakui oleh Inspektur Daerah (Irda) Kotamobagu Yusrin Mantali SKom. “Pengawasan ini wajib dilakukan, dalam rangka mencegah terjadinya tindak penyelewengan anggaran atau penggunaan uang negara, pada pelaksanaan proyek-proyek strategis di daerah ini,” katanya pada Senin (29/4/2024).
Ia menambahkan, 10 paket proyek infrastruktur dimaksud tersebar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta di RSUD Kotamobagu. Total anggaran yang dibiayai APBD untuk 10 paket tersebut mencapai angka Rp21 miliar lebih.
Khusus di Dinas PUPR, berikut rincian beberapa proyek strategis daerah lengkap dengan pagu anggaran. Masing-masing lanjutan peningkatan Jalan Hi JA Damopolii dengan pagu anggaran Rp2,26 miliar lebih. Kemudian, lanjutan peningkatan Jalan Dakut dengan nilai Rp1,27 miliar.
Selanjutnya, peningkatan Jl Lorong Tudu In Bakit Desa Pontodon Timur (Rp1,1 miliar); peningkatan Jalan Nurul Iman (Rp1,05 miliar); pembangunan Drainase Jalan Pande Bulan Mongkonai-Gogagoman (Rp2,3 miliar); pembangunan Landscape, Aula Kantor Kejari dan Ruang Kerja (Rp4,8 miliar); dan pemeliharaan Gedung Eks Rumah Dinas Ilongkow (Rp1.7 miliar).
“Pengawasan tersebut kita mulai dari perencanaan pekerjaan pekerjaan, hingga pada penyerahan akhir hasil pekerjaan. Sangat dibutuhkan transparansi saat pelelangan hingga syarat-syarat perusahaan pemenang dan hasil pekerjaan nanti,” jelas Yusrin.
Ia menegaskan pula bahwa pengawasan dilakukan seiring dengan proses administrasi proyek hingga pekerjaan. “Pengawasan ini bersamaan dengan prosesnya, sehingga ketika ada yang salah dalam proses tersebut, kita langsung lakukan rekomendasi untuk dilakukan perbaikan, meski pekerjaan sedang berjalan,” tandasnya.
“Dengan begini kita berharap tidak akan bermasalah di kemudian hari, terutama pada saat pemeriksaan hasil pekerjaan. Juga tidak kalah pentingnya, pemeriksaan penggunaan atau realisasi uang negara oleh BPK RI,” pungkas Yusrin.(Nicolaus Paath)