Kabar Baik, Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Sulut Tembus 96 Persen

Jubir Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulut dr Steaven Dandel.

Manado, DetikManado.com – Jumlah pasien Covid-19 di Sulut yang dinyatakan sembuh terus meningkat setiap harinya. Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Sulut dr Steaven Dandel mengungkapkan, pada Sabtu (30/10/2021), angka kesembuhan sudah mencapai 96 persen.

“Angka kesembuhan pasien Covid-19 di Sulut per 30 Oktober 2021 adalah 96,00 persen,” kata Dandel, Sabtu malam.

Bacaan Lainnya

Dandel mengungkapkan, pada akhir pekan itu ada penambahan 17 pasien yang dinyatakan sembuh. Belasan pasien itu berasal dari Manado sebanyak 13 orang, Minahasa (3), dan luar wilayah 1 orang.

“Untuk jumlah akumulasi pasien sembuh dari Covid-29 di Sulut sebanyak 33.136 orang,” kata Dandel.

Dengan terus meningkatnya jumlah pasien sembuh, maka jumlah pasien aktif Covid-19 di Sulut terus menurun. Hingga Sabtu (30/10/2021), jumlah akumulasinya sebanyak 350 orang, atau 1,01 persen.

Selanjutnya untuk kasus baru positif Covid-19 di Sulut bertambah sebanyak 7 orang, dengan demikian jumlah akumulasinya mencapai 34.518 orang. Sedangkan jumlah akumulasi pasien yang meninggal dunia sebanyak 1.030 orang.

“Angka kematian atau case fatality rate pasien Covid-19 sebesar 2,99 persen,” ujarnya.

Meski angka kesembuhan terus meningkat, Dandel terus mengingatkan warga untuk secara ketat melaksanakan prokes pencegahan Covid-19.

“Jangan sampai lengah, prokes harus terus diterapkan,” kata Dandel.

Selain itu, pemerintah bersama aparat Kepolisian serta TNI terus melakukan edukasi dan penindakan bagi warga. Yang melanggar prokes dikenakan sanksi.

Seperti yang dilakukan Polsek Manganitu bersama Koramil 1301-04/Manganitu melalui Operasi Yustisi pada, Jumat (29/10/2021). Operasi tersebut dipimpin Kapolsek Manganitu Iptu Nuryani Kampungbae.

“Operasi yustisi prokes kami lakukan di simpang empat Jalan Kampung Mala dan Pasar Manganitu,” kata Iptu Nuryani.

Sasaran operasi, lanjutnya, masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan khususnya yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Kami mendapati satu orang yang tidak memakai masker. Kemudian dijatuhi sanksi teguran lisan bersifat pembinaan,” jelas Iptu Nuryani.

Operasi tersebut dirangkaikan dengan KRYD, menyasar aksi premanisme, senjata tajam, minuman keras, dan barang-barang berbahaya lainnya, serta pelanggaran aturan lalu lintas.

“Namun hasilnya nihil, tidak didapati hal-hal yang mengganggu kamtibmas. Operasi yustisi dan KRYD terus kami lakukan demi terciptanya situasi kehidupan yang sehat dan aman di tengah masyarakat,” pungkas Iptu Nuryani. (joe)

Komentar Facebook

Pos terkait