Linguistik Forensik dalam Pemilu: Mengungkap Manipulasi Bahasa untuk Keadilan Demokrasi

Nadia Novernia Cristy Katuuk.

Peran Linguistik Forensik dalam Menangkal Manipulasi Bahasa

Linguistik forensik memiliki peran penting dalam menghadapi tantangan ini. Dengan menganalisis teks dan bahasa yang digunakan dalam pesan politik, ahli linguistik dapat mengidentifikasi pola bahasa yang mencurigakan, seperti penggunaan kata-kata yang merendahkan, menyebarkan kebencian, atau bahkan memanipulasi fakta. Sebagai contoh, dalam menganalisis pidato politik, ahli linguistik bisa mengidentifikasi teknik framing cara penyusunan pesan yang mengarahkan penerima pesan untuk melihat suatu isu dari perspektif tertentu, misalnya dengan memilih kata-kata yang menciptakan kesan negatif terhadap lawan politik.

Bacaan Lainnya

Selain itu, analisis linguistik forensik juga dapat membantu dalam mendeteksi deepfakes dan video manipulatif yang semakin sering digunakan dalam kampanye politik. Sebuah studi yang dilakukan oleh The MIT Media Lab pada 2020, menemukan bahwa video deepfake yang dimodifikasi menggunakan teknik pengeditan suara dan gambar dapat menipu audiens yang tidak terlatih untuk meyakini bahwa mereka sedang melihat dan mendengar kandidat politik berbicara, padahal itu adalah hasil manipulasi. Analisis bahasa dalam video tersebut termasuk cara berbicara dan pemilihan kata dapat membantu mendeteksi apakah video tersebut asli atau sudah dimanipulasi. Dengan semakin berkembangnya teknologi dan penggunaan media sosial dalam kampanye politik, kebutuhan akan ahli linguistik forensik di Indonesia dan di seluruh dunia semakin mendesak. Oleh karena itu Linguistik forensik bukan hanya sekadar alat yang digunakan dalam dunia hukum, tetapi juga menjadi kunci dalam menjaga integritas proses pemilu. Dengan kemampuan untuk menganalisis bahasa dalam berbagai bentuk, mulai dari teks tertulis hingga pidato politik dan video digital, linguistik forensik dapat membantu mengidentifikasi dan menangkal manipulasi bahasa yang dapat merusak demokrasi.

Penulis adalah lulusan Sarjana sastra yang melanjutkan pendidikan di pascasrjana Universitas Sam Ratulangi dengan Program Studi S2 Ilmu Linguistik.

Komentar Facebook

Pos terkait