Manado, DetikManado.com – Rektor Universitas Teknologi Sulawesi Utara (UTSU), Ruano Senduk menetapkan tujuh orang menjadi Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Pansel Satgas PPKS).
Pansel Satgas PPKS ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor UTSU nomor 115/Skep/UTSU/V/2023 tertanggal 16 Mei 2023 tentang Penetapan Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Teknologi Sulawesi Utara.
Tujuh orang Pansel Satgas PPKS tersebut terdiri dari empat dari perwakilan dosen, yakni Yudith Sandri Rondonuwu, Angely Ester Evie Sondakh, Mei Hastuti dan Alfi Martone Singal.
Sedangkan perwakilan dari mahasiswa yaitu Tannezia Ignasia Taroreh, Salsabila P Putri dan Only Yonathan Tumiwa.
Ruano mengatakan Pansel Satgas PPKS tersebut akan menyusun mekanisme seleksi satuan tugas PPKS, paling lambat tanggal 26 Mei 2023 mekanisme tersebut sudah tersusun.
“Pansel Satgas PPKS secara independen akan melakukan seleksi calon satgas PPKS di Universitas Teknologi Sulawesi Utara,” ujar Ruano kepada reporter DetikManado.com melalui aplikasi pesan singkat.
Rektor UTSU tersebut juga menambahkan pada tanggal 9 Juni 2023 mendatang, Pansel Satgas PPKS sudah melaporkan hasil seleksi kepada Rektor.
“Target kami, pada tanggal 16 Juni 2023 UTSU sudah memiliki Satgas PPKS,” jelas Ruano.
Perlu diketahui, UTSU telah mengajukan 10 orang calon Pansel PPKS, dan setelah dilakukan seleksi melalui LMS serta uji publik, hanya 7 orang yang dinyatakan layak untuk ditugaskan menjadi Pansel PPKS. (Ali Akbar)