Manado, DetikManado.com – Acara pelantikan pengurus OSIS SMAN 1 Manado periode 2021-2022 mengalami penundaan yang sebelumnya pada tanggal 30 Maret 2021 telah melakukan pemilihan Ketua OSIS secara e-voting dengan melibatkan seluruh siswa di SMAN 1 Manado, Kamis (08/04/2021).
Pasalnya pelantikan pengurus baru tersebut mendapat penolakan dari salah satu calon Ketua OSIS yakni Solideo Saul.
Aksi yang dilakukan Deo, sapaan akrab siswa kelas 11 tersebut dilakukan lantaran kecewa dan merasa dirugikan dengan hasil perhitungan suara yang dianggap terindikasi kecurangan.
Meski upaya-upaya meminta klarifikasi telah dilakukan namun tidak ditanggapi serius oleh pihak sekolah. Padahal, hasil akhir jelas menunjukan perolehan suaranya jauh lebih unggul dari calon lain.
Terkait hal ini, Kepala SMAN 1 Manado Sherly Kalangi menjelaskan puluhan suara yang diraihnya dinyatakan tidak sah, sehingga peraih suara kedua terbanyak yakni Emmanuela Solang dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak dan akan dilantik sebagai ketua OSIS.
“Kami telah memberikan penjelasan secara teknis terkait hasil pemilihan ketua OSIS yang dilakukan secara e-voting dengan melibatkan siswa Solideo Saul bersama para pendukungnya,” ujar Kalangi.
Pihak sekolah juga secara terbuka dan transparan telah memberikan penjelasan terkait hasil pemilihan tersebut. Kecurigaan Soliseo terhadap puluhan suaranya yang dianggap tidak sah juga telah dijelaskan.
“Bahkan kami juga punya print out hasil pemilihan tersebut dan meski berlangsung alot, pihak Deo dengan berbesar hati bisa menerima penjelasan Kepsek sehingga tidak ada keraguan lagi terhadap hasil pemilihan tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Solideo Saul dalam penjelasannya usai melakukan pertemuan dengan kepala sekolah mengaku menerima semua penjelasan dan hasil pemilihan tersebut.
“Setelah diperlihatkan langsung bukti-bukti yang ada, saya merasa puas dan memahami bukti-bukti itu,” tutur Deo sapaan akrabnya.
Dirinya juga meminta maaf kepada seluruh warga SMAN 1 Manado atas kejadian yang dilakukannya ini.
“Saya meminta maaf atas kejadian ini dan secara tulus saya mendukung penuh untuk agenda pelantikan pengurus OSIS,” tukasnya.
Untuk diketahui, pemilihan secara e-voting dilakukan dengan melibatkan seluruh warga sekolah. Di mana, saat menentukan pilihannya setiap peserta wajib memasukan NISN sebagai bukti.
Adapun suara-suara Deo yang dinyatakan tidak sah ternyata setelah ditelusuri, tidak dilengkapi oleh NISN dan masuknya suara-suara tersebut terjadi di detik-detik terakhir sebelum e-voting ditutup.(ml)