Pembangunan IPAL Four Points Hotels di 16 Persen Lahan Pemerintah

Pembangunan IPAL oleh pihak Four Point by Sheraton Hotels Manado.

Manado,DetikManado.com- DPRD Kota Manado akan meninjau langsung lokasi pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) milik Four Points by Sheraton Hotels Manado di lahan 16 persen milik pemerintah.

Anggota DPRD Manado Hengky Kawalo mengatakan, di depan hotel itu tidak boleh dibangun apa-apa, sebab itu adalah lahan 16 persen milik Pemkot Manado. “Apalagi dibangun IPAL, itu tidak bisa.  Karena itu kawasan yang dimiliki oleh pemerintah tapi dikomersilkan oleh yang namanya swasta,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Dia juga menambahkan hal ini akan disikapi oleh DPRD Kota Manado. “Kami siap turun lapangan untuk meninjau langsung keadaan di sana,” ujarnya.

Sesuai MoU pemerintah dengan pihak pengembang, lanjutnya, tidak ada pembangunan apapun di lahan 16 persen milik pemerintah. “Sekarang ada bangunan IPAL, itu tidak betul dan tidak logis di dalam kawasan milik pemerintah,” tandasnya.

Sementara itu, Assistant Marketing Manager Four Points by Sheraton Hotels Manado Marischya Panese mengatakan pihaknya yang mengurusi hal tersebut. “Jadi ada engineering saya yang biasanya mengurusi hal itu, jadi kami akan menjelaskan terkait hal tersebut,” ujarnya.

Dia menambahkan, setiap hari engineering  dari pihak hotel tersebut selalu membersikan tempat itu. “Jika memang ada, kami akan mengklarifikasi terlebih dahulu dengan pihak pemerintah bukan dengan media,” ujar Panese.

Dia juga menambahkan kalau ada pihak pemerintah yang mau turun harus menyurati terlebih dahulu. “Kalau sudah menyurat, kami dan manajemen bisa persiapkan apa yang mau dibicarakan dan itu baru bisa di hadiri oleh media,” tuturnya.

Hens selaku engineering menambahkan, yang dibangun itu merupakan sistem pengolahan air limbah. Tepatnya limbah dalam bentuk baku dan belum diolah.

Dia juga menjelaskan cara pengelohan limbah dari masih berbentuk bahan baku hingga bisa digunakan. “Limbah ini ketika sudah diolah dapat digunakan untuk menyirami tanaman dengan standar kementrian lingkungan hidup,” tandasnya. (hs)


Pos terkait