Kawangkoan,DetikManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa berencana akan melakukan pembongkaran bangunan tua yang ada di pusat pertokoan Kawangkoan tepatnya di kelurahan Sendangan Tengah samping kantor Camat Kawangkoan.
Hal ini menyusul dukungan dan usulan masyarakat Kawangkoan melalui Camat Kawangkoan yang menginginkan adanya penataan keindahan terkait kantor bangunan bersejarah yang dulu pernah sebagai kantor distrik Kawangkoan juga sebagai kantor pembantu bupati wilayah meliputi Kawangkoan, Tompaso, Sonder, Tareran dan Langowan.
Asisten Administrasi dan Umum sekretariat Daerah kabupaten Minahasa, DR.Vicky C. Tanor saat melakukan peninjauan langsung dilokasi eks kantor pembantu Bupati di Kawangkoan, Rabu (12/11/2025) mengatakan rencana pembongkaran bangunan tua yang ada di pusat pertokoan Kawangkoan berdasarkan usulan masyarakat melalui Pemerintah Kecamatan.
“Hari ini Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui bagian tata pemerintahan, bidang aset, pemerintah kecamatan dan kelurahan bersama tokoh – tokoh masyarakat melakukan kunjungan melihat langsung lokasi eks kantor pembantu Bupati yang ada di Sendangan tengah Kawangkoan” ucap Viki Tanor yang didampingi Camat Kawangkoan Stenly D.Umboh,SSTP,MAP.
Viki Tanor melanjutkan bahwa selesai peninjauan lokasi bangunan eks kantor pembantu Bupati di Kawangkoan selanjutnya Pemerintah Kabupaten akan melakukan kajian melalui rapat bersama termasuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulut terkait status tanah dan bangunan yang ada.
Camat Kawangkoan Stenly Umboh mengatakan rencana pembongkaran bangunan tua yang dulunya adalah kantor distrik kecamatan dan eks kantor pembantu bupati berdasar usulan masyarakat oleh karena itu masyarakat Kawangkoan dapat mendukung program – program Pemerintah
“Pemerintah kecamatan Kawangkoan telah mengirim surat ke Pemerintah Kabupaten dan Pak Bupati Robby Dondokambey dan Ibu Wakil Bupati Vanda Sarundajang mendukung penuh rencana masyarakat untuk menata melalui pembongkaran bangunan tua yang ada dipiusat kota Kawangkoan” ucap Stenly Umboh
Sementara itu masyarakat Kawangkoan seperti Drs.Eddie Ruata (mantan Camat Kawangkoan) Freli Bujung (mantan Lurah Sendangan Selatan) Ventje Mawuntu (mantan anggota DPRD Minahasa) dan tokoh masyarakat lain yang ikut hadir melihat lokasi bangunan yang akan dibongkar, menyatakan mendukung rencana Pemerintah kabupaten Minahasa untuk melakukan pembongkaran bangunan tua eks kantor pembantu Bupati di Kawangkoan
Sekedar diketahui di era Kolonial Belanda, Minahasa dibagi menjadi beberapa distrik seperti Amurang, Kawangkoan, Ratahan, Airmadidi dan lainnya. Kantor Distrik Kawangkoan sampai saat ini masih berdiri ditengah pusat pertokoan Kawangkoan meskipun sudah tidak dipakai dan mengancam keselamatan warga yang beraktifitas disekitar bangunan tua itu. (herdy mendur)













