Pemuda di Tandano Barat Diamankan Resmob Karena Melakukan Penganiayaan

Manado, DetikManado.com Tim Resmob Polres Minahasa dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang mengamankan seorang remaja terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat, pada Senin (10/11/2025) dini hari.

“Terduga pelaku berinisial AA (17) diamankan usai melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial SS (17),” ujar Kanit.

Peristiwa bermula ketika pelaku yang diduga dalam pengaruh minuman keras sedang nongkrong di salah satu rumah di belakang Indomaret Rinegetan.

“Sekitar pukul 03.00 Wita, korban yang melintas dan berhenti di depan Indomaret bersama dua temannya tiba-tiba didatangi oleh pelaku. Setelah sempat berbincang, korban bersiap naik motor bersama seorang teman perempuan, namun pelaku langsung memukul korban dengan tangan terkepal sebanyak dua kali, hingga menyebabkan korban mengalami luka dan mengeluarkan darah,” lanjut Kanit.

Merasa tidak terima atas tindakan tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Minahasa. Tak butuh waktu lama, Tim Resmob langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku untuk diproses lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk ditangani sesuai hukum yang berlaku,” jelas Aipda Hendra Mandang. (*/red0


Pos terkait