Manado, DetikManado.com – Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado mengamankan SM alias Sandi (25) warga Sawangan, Tombulu, Kabupaten Minahasa, Senin (22/07/2019).
Menurut informasi yang diperoleh, SM yang bekerja sebagai sopir ini melakukan penganiayaan terhadap Frediyk Barahama (72) yang tak lain adalah ayah mertuanya sendiri, pada Minggu (21/07/2019) pukul 22.00 wita.
Awal mula kejadian, minggu malam SM mendatangi rumah mertuanya di Desa Tikela, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa untuk menjemput istri dan anak-anaknya.
Kemudian terjadilah adu mulut antara SM dan istrinya hingga akhirnya pelaku memikuli sang istri. Melihat kejadian ini Frediyk keluar menenteng besi dan menghantamkan ke kepala SM.
Meski sempat sempoyongan, pelaku langsung mencabut sebilah pisau dan menikamkannya ke pipi ayah mertuanya hingga tembus ke mulut.
Korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Permata Bunda, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Wolter Mongisidi. Sedangkan SM melarikan diri usai melakukan penikaman tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan mengungkapkan pihaknya melalui Tim Paniki Rimbas 2 memburu pelaku usai memeroleh informasi kalau pelaku bedada di tempat kostnya di Kelurahan Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
“Melihat kedatangan tim, pelaku mencoba melakukan perlawanan. Tim akhirnya mengambil tindakan tegas, melumpuhkan pelaku dengan sebutir timah panas di kaki kanannya,” jalas Aruan.
Lanjutnya, pelaku beserta barang bukti pisau badik kemudian diamankan di Mapolresta untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (dem)