Penjelasan Bea Cukai Terkait Penahanan Owner Klub Malam di Manado

Kabid Fasilitasi dan Humas Imam Sarjono.

Manado,DetikManado.com-Dirjen Bea dan Cukai Kantor Wilayah Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtra) menahan 2 orang tersangka yang berinisial AL dan MD yang merupakan pemilik dan manager Altitude dengan dugaan penjualan minuman keras Ilegal.

Kepala Kantor Dirjen Bea dan Cukai Sulbagtra melalui Kabid Fasilitasi dan Humas Imam Sarjono mengatakan pihaknya telah menahan dua orang tersebut karena sudah memiliki bukti yang kuat. “Mereka menjual dan menyediakan Minuman Mengandung Etil Alkohol atau MMEA ilegal dengan pita cukai palsu, dan tanpa pita cukai,” ujar Sarjono, Sabtu (14/09/2019).

Komentar Facebook