Gorontalo, DetikManado.com – Pos Perwakilan TNI AU Lanud Sam Ratulangi di Gorontalo mengikuti rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing tingkat Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ini dihadiri 50 peserta perwakilan dari berbagai instansi pemerintah dan stakeholders, bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Jalan Tinaloga Bone Bolango, Gorontalo, Rabu (12/8/2020).
Komandan Lanud Sam Ratulangi diwakili oleh Perwira dari Pos Perwakilan TNI AU Gorontalo, Letda Sus Asminto, menyimak jalannya rapat koordinasi pengenalan aplikasi matriks pemetaan orang asing. Setidaknya, ada hubungannya dengan bidang tugasnya sebagai penegak kedaulatan negara di wilayah udara Indonesia.
Acara pembukaan dipandu oleh Budi Sarwono yang menjabat sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo. Budi menyatakan bahwa dengan adanya wabah pandemi Covid-19 ini, maka mobilitas wisatawan dunia untuk mengunjungi negara lainnya, menjadi terhenti atau melambat perkembangannya.
“Warga negara asing yang sudah terlanjur berada di negara kita Indonesia, dengan berat hati kita memberikan ijin tinggal. Sekaligus pula tidak mengabaikan hak-haknya. Kita harus mengetahui, apa yang dapat mereka lakukan dan apa yang tidak dapat mereka lakukan,” jelasnya mengawali acara ini.
Untuk tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia pada suatu perusahaan tertentu akan di batasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami dari jajaran Kemenkumham sangat mendukung pembatasan Warga Negara Asing (WNA) maupun Tenaga Kerja Asing (TKA). Hal ini akan mengurangi jumlah WNA ataupun TKA masuk ke Indonesia. Sehingga Pandemi Covid 19 tidak semakin menyebar,” kata Budi Sarwono di hadapan forum.
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo Jaya Saputra, menanggapi hal tersebut. Dia mengingatkan bahwa tugas Timpora antara lain memberi saran kepada instansi lembaga pemerintah terkait untuk pengawasan orang asing. Fungsi Timpora sebagai koordinasi dan pertukaran data informasi, serta bertugas mengumpulkan informasi dan data keberadaan orang asing.
“Mari kita Timpora bersinergi dan saling kerjasama dalam penanganan kedatangan TKA, kita kedepankan koordinasi dilapangan,” jawabnya.
Diharapkan dengan terbentuknya Tim ini akan menjalin sinergitas dan kerjasama pertukaran data TKA demi menciptakan Gorontalo yang kondusif.
Sementara itu, Perwakilan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Gorontalo menyampaikan keharusan mengisi data di aplikasi E-Hac di pelabuhan dan bandara. Data di aplikasi tersebut akan dikirim ke Dinkes Provinsi Gorontalo yang kemudian di teruskan ke Gugus tugas Provinsi.
Menurut Letda Sus Asminto, rapat ini diadakan untuk berkoordinasi kembali, meningkatkan sinergitas demi menjaga keamanan Gorontalo.
“Terkait aplikasi Matoa GTO yg sudah diresmikan, diperlukan sosialisasi sehingga mudah dipahami serta efektif penggunaannya,” ujarnya. (joe)