Kotamobagu, DetikManado.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Abdullah Mokoginta SH MSi mengingatkan kedudukan penting para guru, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Dalam UU 14 Tahun 2005, menurut Abdullah Mokoginta, kedudukan penting guru adalah pendidik profesional yang bertugas mengajar, mendidik, membimbing, dan menilai hasil belajar para murid.
Demikian antara lain disampaikan Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta ketika membacakan sambutan tertulis sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, pada upacara peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-79 PGRI, di Alun-alun Boki Hontinimbang, Jumat (29/11/2024).
“Peringatan Hari Guru Nasional tahun ini mengambil tema Guru Hebat Indonesia Kuat. Tema ini memiliki tiga makna. Pertama, penegasan tentang arti dan kedudukan penting para guru sesuai UU Nomor 14 Tahun 2005,” ujar Abdullah Mokoginta mengutip sambutan tertulis Mendikdasmen.