Polisi Gagalkan 500 Liter Miras Cap Tikus Ilegal Masuk ke Talaud

Barang bukti miras ilegal jenis cap tikus tang diamankan oleh Polres Talaud. (foto : Istimewa)

Melonguane, DetikManado.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud menggagalkan peredaran ratusan liter minuman keras jenis captikus yang tiba di Pelabuhan Melonguane, Sabtu (19/3/2022).

Kapolres Kepulauan talaud melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Berti Polii mengatakan, miras jenis captikus diamankan dari salah satu kapal penumpang yang tiba dari Manado.

“Miras jenis captikus dikemas dalam bungkusan plastik bening dan dibungkus dalam sejumlah dos besar, perkiraan total keseluruhan sejumlah 500 liter,” ujarnya.


Pos terkait