BITUNG, DetikManado.com— Aksi unjuk rasa Solidaritas Tanjung Merah Memanggil di depan PT Futai Sulawesi Utara kembali memanas. Massa menuntut perusahaan segera menindaklanjuti rekomendasi Komisi IV DPRD Sulawesi Utara terkait dugaan pencemaran lingkungan.
Salah satu perwakilan massa, Billy Ladi, menegaskan bahwa pihaknya menghargai pernyataan kuasa hukum PT Futai, namun menilai perusahaan justru belum menjalankan rekomendasi penting yang dikeluarkan DPRD Sulut.
“Kami apresiasi mereka masih menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat. Tapi fokus utamanya adalah dua poin rekomendasi DPRD: hentikan pembuangan limbah ke sungai dan hentikan sementara aktivitas produksi yang menghasilkan limbah,” ujar Billy, Kamis (20/11/2025).
Menurut Billy, rekomendasi yang lahir dalam Rapat Dengar Pendapat DPRD harus dilaksanakan karena menyangkut persoalan genting di masyarakat.
“Upaya meminimalisir kebauan itu bagus, tapi itu bukan inti persoalannya. Intinya, PT Futai sampai hari ini belum menindaklanjuti rekomendasi resmi DPRD Provinsi,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan sikap pemerintah dan perusahaan yang dinilai tidak menunjukkan itikad kuat menjaga lingkungan.
“Secara moral, bagaimana investasi bisa terus jalan tapi mengabaikan aturan lingkungan? Kalau dibiarkan, nanti investasi lain ikut tak patuh. Pemerintah harus tegas,” katanya.
“Secara ekologis ini ancaman serius bagi lingkungan hidup warga Bitung. Kalau pemerintah tak bertindak, pasti akan muncul perlawanan warga demi hak atas lingkungan bersih dan sehat,” tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum PT Futai, Ridwan Mapahena, memberi tanggapan terkait aksi massa tersebut. Ia menegaskan pihaknya tetap menghormati aksi demonstrasi sebagai hak konstitusional warga negara.
“Kami sangat menghargai apa yang disampaikan teman-teman dari Solidaritas Tanjung Merah Memanggil,” kata Ridwan, Rabu (19/11/2025).
Ridwan mengungkapkan bahwa pihak perusahaan kini tengah fokus meminimalisir masalah bau yang dikeluhkan warga, sesuai rekomendasi DPRD Sulut.
Soal dugaan pencemaran limbah, Ridwan menyebut hasil uji dari Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPI) Manado menunjukkan kadar pencemaran PT Futai masih berada di bawah baku mutu.
“Untuk kebauan, perusahaan sangat terbuka melibatkan DLH, akademisi, masyarakat, hingga lembaga independen dalam proses pengujiannya,” jelasnya.
(Jamal Gani)














