Tanggapan PMKRI Terkait Pembunuhan Guru di Manado

Ketua Presidium DPC PMKRI Cabang Tondano Santo Paulus periode 2019-2020 Anthoni R Talubun. (Foto: Richard Fangohoi/DetikManado.com)

Tondano, DetikManado.com – Ketua Presidium Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Tondano Santo Paulus periode 2019-2020, Anthoni R Talubun mengungkapkan keprihatian terkait peristiwa penusukan yang menyebabkan meninggalnya seorang guru oleh oknum siswa SMK Ichthus di Manado, Senin (21/10/2019) lalu.

“Kami turut berbelasungkawa terhadap korban (guru) yang ditikam. Guru adalah garda terdepan menciptakan manusia-manusia yang akan memimpin bangsa dan negara ini. Saya harap ke depan, guru-guru di Indonesia mendapatkan jaminan keamanan dalam setiap pekerjaan mereka yakni mengajar,” ungkapnya saat ditemui DetikManado.com, Rabu (23/10/2019) usai acara Dies Natalis PMKRI Tondano 21 tahun di Margasiswa PMKRI Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, sebagai kader PMKRI yang mempunyai 3 benang merah dan 6 identitas kader agar ke depannya serius terlibat dalam upaya penanganan masalah ini. “Kita harus berpikir bagaimana melindungi guru-guru yang telah berbakti sehingga membuat (kita) menjadi orang-orang hebat,” ujarnya.

Talubun menegaskan, PMKRI Tondano mendorong agar terciptanya pengawasan terhadap pekerjaan guru di sekolah. Menurut Aldo sapaan akrabnya ini, perlu dibuat aturan yang lebih untuk melindungi hak-hak guru. “Tidak harus Undang-Undang (UU). Hal ini (aturan) sebagai bentuk teguran moral terhadap peserta didik (siswa),” katanya.

Dia menuturkan, aturan tersebut dapat dibuat Dinas Pendidikan tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota ke masing-masing sekolah. “Untuk itu kami mendorong Dinas Pendidikan membuka ruang atau melindungi hak guru sehingga para guru tidak takut atau trauma terhadap kejadian ini,” imbuhnya.

Untuk diketahui, kejadian penikamanan ini dilakukan oleh FL (16) seorang siswa SMK Ichthus terhadap guru agama atas nama Alexander Pangkey, warga Desa Sasaran, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Senin (21/10/2019). Akibat penikaman itu, Pangkey dilarikan dan dirawat di RSUP Prof Kandou Manado. Namun nyawa korban tak tertolong. Senin (21/10/2019) malam, dikabarkan korban meninggal dunia di RSUP Prof Kandouw Manado. (rf)

Komentar Facebook

Pos terkait