Manado, DetikManado.com – Polemik pembukaan kembali mal dan pusat perbelanjaan di Manado masih terjadi. Tarik ulur kebijakan Pemprov Sulut dan Pemkot Manado membuat nasib ribuan pekerja yang hingga kini masih dirumahkan mengambang.
Berawal saat pertengahan Mei 2020 silam, saat sejumlah mal siap untuk dibuka kembali, Pemprov Sulut mengintervensi sehingga batak dibuka.
Akhir Juni 2020, Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) menuju normal baru. Pusat perbelanjaan direncanakan buka kembali pada, Rabu (1/7/2020).
Namun kali ini Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut yang mengintervensi sehingga mal dan pusat perbelanjaan kembali batal dibuka. Padahal sepekan sebelumnya, Olly sudah meninjau kesiapan mal untuk kembali beroperasi.
Kamis (2/7/2020), Lumentut kembali mengunjungi mal di Manado. Dia memberikan kesempatan kepada pengelola mal bahwa bisa dibuka tapi dengan syarat dan akan dievaluasi selama empat tahap.
“Syarat-syaratnya sudah ada, kami berharap dari pihak Mal mengambilnya dan kapan akan dimulai, tergantung kesiapan dari mal sendiri,” ucapnya.
Wali kota tegaskan, setelah syarat-syaratnya dipenuhi dan mereka menyampaikan kesiapan yah silahkan mulai, kapan saja.
“Kami berharap syarat itu agar dipenuhi dan tidak ada klaster baru, klaster mal untuk kota Manado,” tegasnya.
Wali kota juga berharap bersama pengelola mal yang lain, untuk mempersiapkan diri buka tahap pertama, dan diberikan 30 persen dari kapasitas mal baik karyawannya maupun pengunjung.
“Di tahap pertama ini anak-anak, lansia dan ibu hamil belum diijinkan di tahap pertama ini untuk mengunjungi mal,” ujarnya.
Lumentut menyebutkan, yang belum dibuka di dalam mall yaitu arena permainan anak-anak, bioskop, karaoke, salon dan spa.
“Di tahap kedua apakah akan dibuka nanti akan dilihat, tahap pertama ini akan buka selama dua minggu untuk uji coba,” ujarnya. (joe)