Tim SAR Evakuasi ABK yang Tenggelam di Pantai Moinit Minsel

Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Blue Dragon 28, yang tenggelam bernama Lutfi Budiantono (25), berhasil dievakuasi tim SAR gabungan, Senin (27/2/2023) pagi. (Foto: Dokumentasi SAR Manado)

Minsel, DetikManado.com – Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi Anak Buah Kapal (ABK), yang tenggelam bernama Lutfi Budiantono (25) asal Merak, Banten.

Kejadian tersebut terjadi di perairan pantai Moinit Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulut, Minggu (27/2/2023).

Bacaan Lainnya

Basarnas Manado menyatakan kapal tunda (tugboat) Blue Dragon 28 dikabarkan kehabisan logistik. Karena kapal tidak bisa menepi di pinggiran pantai, diminta bantuan masyarakat sekitar untuk menjemput 5 ABK menggunakan perahu ketinting untuk berbelanja bahan logistik di Desa Moinit.

“Pada saat akan menuju ke darat masih setengah perjalanan, perahu dihantam gelombang tinggi sehingga terbalik. Jarak antara kapal tugboat ke darat kurang lebih 40 meter,” ujar Kepala Basarnas Manado, Monce Brury.

Monce mengatakan, pihaknya pun berkoordinasi dengan pos SAR Amurang agar bergerak ke lokasi kejadian untuk melaksanakan pencarian korban.

Dia menyebutkan, hingga Minggu (28/2/2023) malam, korban belum ditemukan, sehingga pencarian gabungan dilanjutkan Senin (27/2/2023). Pencarian ini ditambah 5 personil dengan membawa peralatan selam dan Aqua eye atau pendeteksi korban di air.

Tim SAR gabungan lalu memfokuskan pencarian dan penyisiran di sekitar lokasi kejadian dengan menyelam menggunakan Aqua eye. Setelah menyelam, mereka kemudian menemukan korban yang tenggelam.

“Korban ditemukan di pinggiran pantai tersangkut di bebatuan dalam keadaan meninggal dunia,” kata Monce.

Sementara itu, Koordinator pos SAR Amurang Rusmadi mengungkapkan, pencarian gabungan tersebut terdiri dari SAR, Basarnas, Damkar dan masyarakat.

“Pencarian semaksimal mungkin hari ini, pukul 08.35 korban ditemukan dan langsung di bawa ke RS Kalooran Minahasa Selatan,” imbuh dia, Senin (27/2/2023).

Penulis: Yoseph Ikanubun

Editor: Richard Fangohoi


Pos terkait