3 Warga Ranoiapo Minsel Pelaku Pengrusakan Truk LPG Diamankan Polisi

Para pelaku menghadang mobil truck pengangkut LPG nomor polisi W 8741 US, milik PT Mulya Bhakti, kemudian melempar mobil tersebut dengan menggunakan batu.

Amurang, DetikManado.com – Tiga warga kelurahaan Kelurahan Ranoiapo, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), diamankan Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Minsel, Sabtu (07/09/2019).

Ketiga orang lelaki tersebut diidentifikasi bernama LM alias Leon (19), RB alias Rebdi (16), dan RK alias Rival (18), diduga merupakan pelaku pengrusakan kendaraan truk pengankut gas LPG, yang terjadi pada Jumat, (06/09/2019), sekira pukul 04.00 wita, di Kelurahaan Buyungon, Amurang.

Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Rio Gumara SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Laporan pengrusakan ini langsung ditindaklanjuti dengan melakukan upaya pengejaran terhadap para pelaku,” jelas Gumara.

Perwira pertama dengan pangkat tiga balok kunung ini juga mengungkapkan, para pelaku menghadang mobil truck pengangkut LPG nomor polisi W 8741 US, milik PT Mulya Bhakti, kemudian melempar mobil tersebut dengan menggunakan batu.

“Akibat perisiwa pengrusakan tersebut, kaca samping kanan mobil truck  hancur karena terkena lemparan,” ungkapnya.

Lanjutnya, ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Minsel untuk dilakukan  pemeriksaan oleh pihak penyidik  guna mengetahui motif aksi pengrusakan tersebut. (dem)

Komentar Facebook