Manado, DetikManado.com – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulut Agus Fatoni tiba di Manado, Sabtu (26/9/2020). Agenda pertama yang dilakukan adalah mengukuhkan 5 pejabat Eselon II Pemprov yang ditunjuk sebagai Pjs bupati dan wali kota, di ruang CJ Rantung kantor gubernur, Sabtu (26/09/2020).
“Pjs bupati dan wali kota itu untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya, baik di bidang pemerintahan, pembangunan maupun kemasyarakatan,” tutur Agus Fatoni.
Lanjut dia, dengan tugas-tugas seperti pembahasan Perda, penandatanganan APBD, pengisian jabatan yang kosong dan tugas lainnya.
“Namun dari semua itu yang utama dalam masa ini ada dua tugas seperti yang diarahkan Mendagri yaitu untuk memastikan bahwa Pilkada berlangsung secara lancar dan sukses, serta aman dari konflik dan Covid-19,” jelas Fatoni.
Selain itu, kebijakan dari Pemprov Sulut untuk mereka yang ditugaskan menjadi Pjs ini dipersilahkan menjalankan tugasnya dengan baik sehingga mudah-mudahan pelaksanaannya bisa berjalan lancar.
“Terkait dengan Pilkada ini, dalam bertugas para pejabat harus netral karena mereka sudah tahu tugas dan tanggung jawabnya,” tandas Fatoni.
Untuk diketahui, para Pjs akan mulai bertugas pada 26 September 2020, saat para kepala daerah yang ikut Pilkada Cuti Kampanye.