Molibagu, DetikManado.com – Ketua KPU Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melantik 243 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kamis (24/1/2023), di Gedung Green Fajar Soguo, Bolsel, Sulut.
Ketua KPU Bolsel Stanly E Kakunsi menjelaskan dalam proses perekrutan, para calon anggota PPS menjalani serangkaian seleksi. Mulai dari administrasi, seleksi tertulis, hingga wawancara.
“Ada persyaratan yang harus dipenuhi para calon anggota PPS, diantaranya adalah warga negara Indonesia (WNI), berusia di atas 17 tahun, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Stanly.
Selain itu, persyaratan lainnya setia kepada cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika, tidak menjadi anggota partai politik, dan lainnya.
“Sejumlah 243 anggota PPS yang di lantik dari 81 desa yang ada di kabupaten bolaang mongondow selatan semuanya telah melalui tahapan. Dan telah memenuhi syarat dan pada hari ini telah dilantik,” jelas Stanly.
Lebih lanjut Stenly menegaskan sangat penting melaksanakan tugas dengan baik dalam hal ini anggota PPS yang dilantik.
“Harus mempunyai tugas, wewenang, dan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU),“ pungkasnya. (Alwik Abdullah)