Mengenal Bripka Andros Hiinur, Salah Satu Penyidik Handal Besutan Subdit Renakta Polda Sulut

Salah satu besutan Subdit Renakta Polda Sulut, Bripka Andros Hiinur. (Foto: Dokumentasi Humas Polda Sulut)

Manado, DetikManado.com – Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Dit Reskrimum Polda Sulut memiliki beberapa penyidik handal, salah satunya Bripka Andros Hiinur. Dia bertugas sebagai penyidik di Subdit IV Renakta, yang dulu bernama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sejak 2011, atau sekitar setahun usai lulus dari Diktukba Reskrim 2010 silam.

Berjalannya waktu dan bertambahnya pengalaman tugas, Bripka Andros berhasil mengungkap dan menangani sejumlah kasus yang menonjol. Kasus-kasus itu menjadi perhatian publik terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah hukum Polda Sulut.

Bacaan Lainnya

Deretan kasus yang pernah ditanganinya tersebut di antaranya pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang anak penyandang disabilitas yang dilakukan delapan tersangka pada 2021, kasus perdagangan bayi pada 2021, pelecehan seksual sopir taksi online terhadap penumpang wanita pada 2022, dan terbaru kasus pembunuhan bayi oleh ayah kandungnya pada awal Februari 2023 ini.

Andros mengakui, keberhasilannya dalam mengungkap dan menangani kasus-kasus tersebut tak lepas dari bimbingan pimpinan, yang disampaikan secara berjenjang dan juga kerja sama yang solid dengan rekan kerjanya.

“Yang utama itu tentu karena anugerah Tuhan. Kemudian atas bimbingan, arahan, dan petunjuk dari pimpinan, juga kerjasama dengan rekan kerja serta dukungan keluarga,” ujar dia di Mapolda Sulut, Kota Manado, Sulut, Senin (20/2/2023).

Menurutnya dari beberapa kasus tersebut yang paling menantang penanganannya adalah pelecehan seksual, yang dilakukan oleh seorang sopir taksi online terhadap penumpang wanita pada 2022 lalu.

“Karena kasus tersebut dalam penanganannya menggunakan Undang-Undang terbaru yakni UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kasus ini sudah berkekuatan hukum tetap, tersangkanya menjalani hukuman di Rutan Malendeng, Manado,” jelas alumni Fakultas Hukum (FH) Unsrat Manado angkatan 2004 ini.

Anggota Polri yang juga sebagai LO di UPTD PPPA Provinsi Sulut ini mengungkapkan, bertugas di Subdit Renakta Polda Sulut memiliki tantangan tersendiri yang lebih kompleks.

“Karena sebagian besar korbannya adalah anak di bawah umur. Jadi diperlukan cara-cara khusus untuk menanganinya terutama dalam menggali keterangan, demi terungkapnya fakta atas suatu kejadian,” tutur Andros.

Atas prestasi dan keberhasilannya dalam mengungkap berbagai kasus tersebut, Andros menerima penghargaan dari Kapolda Sulut pada 2021, usai pengungkapan perdagangan bayi di wilayah Kota Manado. Selain itu, dirinya juga kerap diundang menjadi narasumber pada berbagai seminar, sosialisasi, dan talkshow terkait PPA.

“Pengalaman saya sebagai narasumber yang paling berkesan adalah ketika pemaparan kasus PPA menonjol di Sulut tahun 2022. Karena saya memaparkannya secara langsung di depan Ibu Menteri PPPA RI. Kemudian juga saat menjadi salah satu panelis untuk pembentukan Satgas Penanganan Kekerasan Seksual Unika De La Salle Manado,” ucap ayah dua putra ini.

Dirinya juga mengaku sangat bersyukur sekaligus bangga atas profesinya sebagai salah satu penyidik di Subdit Renakta Polda Sulut lantaran dapat membantu menyelesaikan kasus-kasus, yang dialami warga terutama kaum perempuan dan anak.

“Saya juga berharap agar masyarakat semakin sadar hukum sehingga tindak pidana terutama yang menyangkut kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa menurun,” pungkas Andros.

Penulis: Yoseph Ikanubun
Editor Richard Fangohoi

Komentar Facebook

Pos terkait