Kotamobagu, DetikManado.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, memantau dari dekat perkembangan atau realisasi pekerjaan fisik pada proyek di Lapangan Boki Hontinimbang.
Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kotamobagu Claudy Nusi Mokodongan ST melalui Melki Komansilang ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengatakan, pemantauan lapangan yang dilakukan pihaknya bersama APH dari Kejari Kotamobagu, bertujuan untuk mengetahui progres atau perkembangan dari proyek tersebut.
“Pemantauan lapangan ini wajib kami lakukan, untuk mengetahui secara langsung sejauh mana perkembangan atau progres pada proyek dimaksud. Lebih dari itu, kami juga ingin cari tahu apakah progres atau realisasi pada pekerjaan fisik proyek ini, sesuai dengan yang ada dalam dokumen kontrak,” jelas Melki.
Dari hasil pengecekan di lokasi proyek tersebut, pihaknya mendapati bahwa progres pekerjaan fisik pada lanjutan revitalisasi Lapangan Boki Hontinimbang menunjukkan perkembangan positif.
“Lanjutan pekerjaan proyek ini sudah berlangsung selama 12 minggu. Setelah kami cek di lapangan, ternyata menunjukkan progres positif. Saat ini fisiknya sudah mencapai 32,18 persen, bahkan ada deviasi 2,71 persen. Artinya dengan masa waktu pekerjaan 12 minggu ada kelebihan fisik pekerjaan,” terang Melki.