Penyuluhan Hukum Terkait Netralitas TNI di Kodim 1309/Manado

Sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang netralitas TNI dalam Pemilu 2024 dan Penanganan Tindak Pidana Pemilu tahun 2024. (Foto: Penerangan Kodim 1309/Manado)

Manado, DetikManado.com – Aparat Komando Kewilayahan Kodim 1309/Manado mengikuti sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang netralitas TNI dalam Pemilu 2024 dan Penanganan Tindak Pidana Pemilu tahun 2024.

Kegiatan ini digelar di aula serbaguna Markas Kodim 1309/Manado, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Winangun Dua, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulut, Kamis (11/1/2024).

Bacaan Lainnya

Sosialisasi yang disampaikan oleh DanDenpomdam XIII\1 Manado Letkol Cpm Andi Suhandi SH dan Pakum Korem 131/Santiago Mayor Chk Frits D Jocobs SH ini, merupakan perwujudan dari pelaksanaan perintah Panglima TNI. Ini memastikan seluruh prajurit mampu menghindari segala hal yang menciderai netralitas TNI selama proses Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024.

Dandim 1309/Manado Kolonel Inf Himawan Teddy Laksono SIKom MTr (Han) mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum dalam rangka kegiatan pelaksanaan Pemilu. Ditekankan kepada anggota untuk melaksanakan netralitas TNI dan penegakan hukum dalam pelaksanaan kegiatan sehari-harinya.

“Anggota dalam melaksanakan tugas sebagai pengamanan Pemilu baik dalam pembinaan territorial, sudah diatur dalam Undang-Undang TNI Nomor 34 tahun 2004 dan Nomor 7 tahun 2017,” kata Dandim 1309/Manado.

penyuluhan hukum tentang netralitas TNI dalam Pemilu 2024 dan Penanganan Tindak Pidana Pemilu tahun 2024. (Foto: Penerangan Kodim 1309/Manado)

Dandim 1309/Manado mengatakan, untuk mewujudkan Pemilu dan Pilkada yang berintegritas di tahun 2024, TNI sebagai garda terdepan dan benteng terakhir bangsa memiliki peran sentral, dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. Untuk itu perlu adanya pemahaman terkait aturan-aturan tentang Pemilu dan Pilkada bagi setiap prajurit TNI.

“Dengan adanya penyelenggaraan sosialisasi dan penyuluhan kepada prajurit Kodim 1309/Manado tentang pedoman netralitas TNI ini, diharapkan para prajurit dapat memperoleh wawasan pengetahuan tentang netralitas TNI dalam menyongsong pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024,” ucapnya.

DandenPom XIII\1 Manado Letkol CPm Andi Suhandi, menyampaikan, netralitas anggota TNI mutlak diperlukan guna menciptakan Pemilu yang damai dan Bahagia. Dalam suasana pesta demokrasi, tugas utama TNI adalah memastikan bahwa Pemilu berjalan dengan aman, damai dan adil tanpa intervensi Politik kekuasaan.

“Sebagai institusi negara, TNI harus berdiri di atas kepentingan nasional, bukan di atas kepentingan partai politik atau kelompok tertentu,” ujarnya memungkasi. (Yoseph Ikanubun)


Pos terkait