68 Pelanggar Terjaring Operasi Keselamatan Samrat 2024 di Tomohon

Pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat 2024, oleh Polres Tomohon. (foto:humas)

Tomohon, DetikManado.com – Hingga hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat 2024, pada Selasa (5/3), Polres Tomohon menjaring 68 pelanggaran lalu lintas.

Dari 68 pelanggaran, 8 pelanggar (terdiri dari 6 pengendara sepeda motor dan 2 pengemudi mobil) mendapat sanksi tilang. Sedangkan 60 pelanggar lainnya diberikan edukasi atau imbauan.

Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu melalui Kasatlantas Iptu Amanda Purba, mengatakan, dalam operasi ini pihaknya mengedepankan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya para pengendara kendaraan bermotor.

“Kami dalam pelaksanaan operasi saat ini, mengedepankan untuk memberikan edukasi atau imbauan kepada masyarakat khususnya para pengendara kendaraan bermotor, baik roda 2, roda 4 maupun roda 6 agar selalu tertib dalam berlalulintas demi keselamatan, baik untuk pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Iptu Amanda.

Lanjutnya, disamping memberikan imbauan, pihaknya juga memberikan tindakan berupa tilang bagi pelanggar yang pelanggarannya sudah tidak bisa ditolerir lagi.

Iptu Amanda berharap, masyarakat khususnya para pengendara kendaraan bermotor agar mematuhi aturan berlalulintas seperti melengkapi kelengkapan administrasi baik pribadi maupun kendaraan yang digunakan.

“Jaga keselamatan baik pribadi maupun pengguna jalan lainnya karena selalu harus diingat bahwa keluarga anda selalu menunggu anda pulang dengan selamat dan bisa berkumpul bersama dengan keluarga,” kunci Iptu Amanda. (Ali)