Cegah Pungli, Dishub Kotamobagu Makin Intens Tertibkan Parkir Ilegal di Kawasan Pusat Kota

Petugas dari Dishub Kotamobagu tampak turun lapangan guna menertibkan parkir ilegal di kawasan pusat kota.

Kotamobagu, DetikManado.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus melakukan berbagai upaya mencegah pungutan liar (pungli). Salah satunya seperti yang dikerjakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub), yaitu makin intens menertibkan parkir ilegal di kawasan pusat kota.

Kepala Dishub Kotamobagu Anas Tungkagi SE mengatakan, pihaknya secara intens melakukan pertiban terhadap aktivitas parkir ilegal di kawasan pusat kota. Hal itu sebagai bentuk respon atas keluhan yang disampaikan masyarakat, khususnya para pengendara yang beraktivitas di kawasan niaga Kotamobagu.

“Untuk penertiban oknum petugas parkir ilegal ini sebenarnya sudah lama dilakukan, namun akan intens lagi kami lakukan untuk ke depannya,” ujar Anas Tungkagi menjawab awak media, saat dihubungi pada Selasa (5/3/2024).

Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotamobagu ini mengaku, untuk memaksimalkan pengawasan terhadap aksi pungutan liar dengan modus parkir ilegal ini, pihaknya menempatkan personil di sejumlah titik. Salah satunya di kompleks pertokoan yang ada di Jalan RA Kartini.

“Setiap hari Senin hingga Jumat, kecuali Sabtu dan Minggu, mulai pukul 8 pagi sampai dengan jam 5 sore, personil kami tempatkan di Jalan RA Kartini untuk mengatur arus lalulintas sekaligus menertibkan aksi oknum parkir ilegal,” ungkap Anas.

Meski keberadaan petugas parkir ilegal ini menuai pro dan kontra, dengan tegas Anas kembali mengimbau para pengendara, untuk tidak lagi mengindahkannya.

“Kami mengimbau bagi pengendara, agar jangan memberikan retribusi parkir kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab itu, karena kalau diberikan sama arti memberi ruang bagi mereka, sementara parkir liar itu tidak dibenarkan karena ilegal,” tandasnya.(Nicolaus Paath)