Mekal Dkk Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Asripan Nani: Terima Kasih DPRD Kotamobagu

Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag menyerahkan dokumen Perda Pertanggungjawaban APBD 2023 kepada Pj Wali Kota Asripan Nani.(Foto: Dok. Dinas Kominfo Kotamobagu)

Kotamobagu, DetikManado.com – DPRD Kotamobagu yang diketuai Meiddy Makalalag ST kawan menggelar rapat paripurna tingkat II, dengan agenda menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 menjadi peraturan daerah (perda), pada Selasa (6/8/2024).

Keputusan DPRD menyetujui ranperda tersebut menjadi sebuah perda, disambut positif oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Dr Drs Hi Asripan Nani MSi. Ia menyampaikan terima kasih, apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Mekal –sapaan akrab Meiddy Makalalag– dan seluruh anggota DPRD Kotamobagu.

Bacaan Lainnya

“Saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran eksekutif, menyampaikan apresiasi yang tinggi disertai ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada pimpinan beserta segenap anggota DPRD Kotamobagu, atas pemberian waktu, tenaga, dan pikiran, sehingga Alhamdulillah kita semua dapat menyetujui bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kotamobagu Tahun Anggaran 2023 ini,” kata Asripan.

Ia memastikan, berbagai saran dan masukan yang disampaikan masing-masing fraksi dalam rapat paripurna itu, akan menjadi catatan penting dan pastinya ditindaklanjuti, untuk optimalisasi terhadap kinerja Pemkot Kotamobagu serta pelayanan kepada seluruh masyarakat.

“Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun 2023 ini, juga adalah bukti nyata bahwa pihak eksekutif dan legislatif bukan saja sebagai mitra kerja. Tetapi juga satu bagian yang tak terpisahkan dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Kotamobagu,” tutupnya.

Rapat paripurna itu sendiri dipimpin langsung oleh Meiddy Makalalag didampingi Syarifuddin. Juaedi Mokodongan SH di kursi wakil ketua, dan diikuti oleh sebagian besar anggota DPRD Kotamobagu.(Nicolaus Paath)


Pos terkait