Manado, DetikManado,com – Hasil Pemantauan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek RI terhadap Proses Penerimaan Mahasiswa Baru dan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Unsrat sudah sesuai dengan Peraturan yang berlaku.
Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unsrat Dr Ir Arthur G Pinaria MSc mengungkap, pemantauan Proses Penerimaan Mahasiswa Baru S1, S2, S3 dan PPDS Unsrat Tahun Akademik 2024/2025 oleh Irjen Kemendikbudristek dilaksanakan tanggal 6-10 Agustus 2024.
“Pertama, pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru 2024/2025 telah berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selanjutnyaperubahan kuota pada saat penerimaan PPDS telah sesuai aturan dan tidak ada motif tertentu. Tim Inspektorat juga mengapresiasi Unsrat yang telah melakukan seleksi mahasiswabaru sesuai dengan Surat Edaran KPK – RI Nomor 9 Tahun 2023.
“Bagi mahasiswa baru tahun 2024 di Unsrat tidak dikenakan sumbangan pengembangan institusi,” ujarnya. (yos)