Kemenkumham Sulut Perkuat Unit Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi

Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun, yang membuka kegiatan ini berpesan kepada seluruh peserta untuk selalu bersyukur atas apa yang telah dimiliki. (Foto: Humas Kemenkumham Sulut)

Manado, DetikManado.com – Kanwil Kemenkumham Sulut menggelar kegiatan penguatan Unit Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi. Acara ini diikuti oleh para Kepala Divisi, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajaran Kanwil, para pejabat administrasi, serta pegawai di lingkungan Kanwil yang mengikuti secara virtual.

Kepala Bagian Program dan Humas Noldy Sahabati, dalam laporannya menyatakan bahwa kegiatan itu diselenggarakan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih. Selain itu juga memperkuat upaya pencegahan terhadap tindakan pungli dan gratifikasi di seluruh satuan kerja Kanwil Kemenkumham Sulut.

Bacaan Lainnya

Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun, yang membuka kegiatan ini berpesan kepada seluruh peserta untuk selalu bersyukur atas apa yang telah dimiliki.

“Jika kita ada rasa syukur, kita tidak akan melakukan hal yang tidak seharusnya dilakukan,” ujar Ronald Lumbuun.

Dia juga menekankan pentingnya perubahan mindset terkait jabatan. ASN di era sekarang harus menjadi pejabat publik yang siap melayani, bukan dilayani.

“Simak dengan baik arahan dari narasumber, dan selamat mengikuti kegiatan ini,” tuturnya.

Kegiatan ini turut menghadirkan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulut Marthen Tandi, sebagai narasumber.

Dalam paparannya, Marthen menekankan bahwa pencegahan terhadap pungli dan gratifikasi harus ditopang oleh penegakan hukum dan keteraturan.

“Hanya hukum dan keteraturan yang dapat menghentikan gerakan tambahan,” ujarnya menegaskan.

Kegiatan yang digelar terpusat di Aula Mapalus Kanwil ini diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari tindakan korupsi, pungli, serta gratifikasi. (yos)


Pos terkait