Rutan Kotamobagu Ikut Penguatan Tusi Direktorat TI dan Kerjasama

Rutan Kelas IIB Kotamobagu mengikuti kegiatan penguatan tugas dan fungsi yang diselenggarakan oleh Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan.

Kotamobagu, DetikManado.com – Rutan Kelas IIB Kotamobagu mengikuti kegiatan penguatan tugas dan fungsi yang diselenggarakan oleh Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, baru-baru ini. Kegiatan ini menghadirkan materi terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, pengelolaan kerja sama, serta penguatan peran kehumasan dalam mendukung keterbukaan informasi dan peningkatan kualitas layanan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Dalam pemaparan materi pelayanan publik, Helmina Tampubolon selaku Penanggungjawab (PJ) Pelayanan Publik menekankan pentingnya pemenuhan standar pelayanan di UPT. Di antaranya melalui pemasangan maklumat pelayanan di PTSP dan ruang kunjungan, penayangan informasi melalui monitor televisi, pemajangan hasil karya warga binaan, serta penyediaan standar operasional prosedur (SOP) dalam bentuk standing banner di ruang pelayanan.

Bacaan Lainnya

“Petugas juga mencantumkan nama pada meja layanan dan meningkatkan kemampuan pengendalian emosi dalam menghadapi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, pengelolaan informasi publik harus dilaksanakan secara berkala dengan tetap memperhatikan ketentuan keterbukaan informasi. Permintaan data agar ditindaklanjuti paling lama 10 hari kerja dan dapat diperpanjang paling lama 7 hari kerja sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi yang dikecualikan, termasuk dokumen tertentu seperti arsip Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (SK PB), harus melalui pengujian konsekuensi berdasarkan ketentuan Pasal 17 sebelum diputuskan untuk dipublikasikan. UPT juga didorong untuk memaksimalkan sarana dan potensi yang tersedia dalam memenuhi standar pelayanan publik.

Sementara itu, Destalia selaku staf kerjasama menyampaikan materi terkait pengelolaan kerja sama, termasuk pembaruan aplikasi SIKAP ke versi terbaru serta pentingnya penyusunan laporan kerja sama UPT secara tertib dan berkala.

“Konsistensi publikasi lebih penting daripada sekadar memperbanyak unggahan. Setiap komentar dan pesan langsung (DM) pada media sosial perlu ditanggapi, disertai evaluasi berkala terhadap kualitas konten dan jumlah penayangan untuk mengukur efektivitas publikasi,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Kotamobagu diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengelolaan kerja sama, dan mengoptimalkan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Selain itu, pembangunan Pojok Integritas di area Pintu Utama (P2U) menjadi salah satu upaya untuk memperkuat komitmen integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan di lingkungan Rutan Kotamobagu.

Turut hadir dalam kegiatan itu sekaligus menjadi narasumber adalah Kasubdit Kerjasama, Gayatri Rachmi Rilowati. (yos)


Pos terkait