Tak Terima Ditegur, RW Tikam Warga Tareran Minsel

Ilustrasi penikaman

Tareran,DetikManado.com – Penikaman terjadi di Desa Koreng, Tareran, Minahasa Selatan, Kamis (19/09/2019) dinihari. Diduga dilakukan oleh RW (21), warga Desa Maliku, Amurang Timur, terhadap Herry Dalengkade (49), warga Desa Koreng.

Kejadian berawal saat tersangka datang ke Desa Koreng untuk menemui istri dan anaknya, dengan maksud mengajak mereka pulang ke Desa Maliku. Namun istri tersangka menolak, seketika tersangka berusaha mengambil anaknya.

Bacaan Lainnya

Melihat hal tersebut, korban menegur dan menyarankan agar mereka pulang ke Desa Maliku pada pagi hari, mengingat saat itu telah larut malam.

Komentar Facebook

Pos terkait