Manado,Detikmanado.com – Seorang anggota kepolisian Polairud Polda Sulut yang bernama Brigadir HP mengalami penganiayaan dengan senjata tajam atau penikaman di Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Pelakunya adalah MH (18), JD (20), dan 1 pelaku lainnya masih dalam proses pencarian Dengan nama AK.
“Kejadiannya bermula pada hari Senin, tanggal 9 September 2019 pukul 00.20 Wita di Kelurahan Tandurusa. Tepatnya sebelum kejadian, korban bertemu dengan beberapa pelaku yang di antaranya dikenali oleh korban atas nama Yordan,” ujar Kapolsek Aertembaga Iptu Muhammad Hasbi, Senin (09/09/2019).
Lanjutnya, tanpa alasan yang jelas para pelaku langsung menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam. Warga yang melihat kejadian tersebut segera menolong korban dan membawa korban ke RS Budi Mulia, Bitung. “Menurut keterangan medis, korban mengalami luka tusukan sebanyak 13 luka. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Bitung yang dibawa oleh Tim Tarsius,” pungkasnya.(ml)