Bitung, DetikManado.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung melaksanakan apel pagi yang dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Bitung Barandaru Widyarto. Bertindak sebagai Pembina Apel, Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun.
Ronald Lumbuun menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) di tengah perubahan yang terjadi setelah pemecahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi beberapa Kementerian.
Ronald Lumbuun menekankan bahwa meskipun telah ada perubahan, pegawai masih harus mengikuti SOTK yang berlaku hingga ada instruksi resmi dari pimpinan pusat.
“Kenali SOTK dan tugas serta tanggung jawab masing-masing,” ujarnya.