Bahas TPPO dan TPPM, Kakanwil Kemenkumham Sulut Bertandang ke Ditjen Imigrasi

Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun bersama tim dari Divisi Keimigrasian, Rabu (27/9/2023), saat berkonsultasi di Direktorat Jenderal Imigrasi. (Foto: Humas Kanwil Kemenkumham Sulut)

Jakarta, DetikManado.com – Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun bersama tim dari Divisi Keimigrasian melakukan Koordinasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Direktorat Jenderal Imigrasi, Rabu (27/9/2023).

Kakanwil Kemenkumham Sulut bersama tim menyambangi Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian yang disambut oleh Direktur Pengawasan Penindakan Keimigrasian, Surya Mataram.

Bacaan Lainnya

Dalam konsultasi tersebut, Kakanwil menyampaikan bahwa implementasi pengawasan orang asing di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sulut telah berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kanwil Kemenkumham Sulut secara rutin melakukan pengawasan orang asing di berbagai kabupaten dan kota di Wilayah Sulut,” ujarnya.

Selanjutnya, Kakanwil bersama tim melakukan konsultasi terkait TPPO dan TPPM di Direktorat Intelijen Keimigrasian.

Direktur Intelijen Keimigrasian, Ratna Mulya menyambut dengan baik tim Kanwil Kemenkumham Sulut. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa dalam rangka melakukan Pencegahan TPPO dan TPPM di Wilayah Sulut telah dilakukan Operasi Intelijen Terpusat “Kresna” yang digelar pada tanggal 13-31 Juli 2023 lalu.

Dalam kesempatan tersebut juga, disampaikan bahwa di Wilayah Sulut terdapat 4 Desa Binaan Imigrasi di bawah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kotamobagu, dan Rumah Detensi Imigrasi Manado. (Yoseph Ikanubun)

 

Komentar Facebook

Pos terkait