Bahayakan Nyawa, Pemkot Kotamobagu Imbau Warga Tidak Bermain Layang-layang di Jalan Raya

Pemkot Kotamobagu serukan larangan bermain layang-layang di jalan raya lantaran bisa membahayakan nyawa. Foto kanan seorang warga terluka serius di leher, karena terjerat benang layang-layang saat melintas di ruas jalan AKD.(Kolase foto: Dinas Kominfo Kotamobagu/Facebook)

Kotamobagu, DetikManado.com  – Membahayakan nyawa manusia, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengeluarkan imbauan agar warga tidak bermain layang-layang di jalan raya atau area jaringan listrik.

Seiring musim kemarau yang melanda sebagian besar wilayah Provinsi Sulut, tak terkecuali di Kota Kotamobagu, belakang ini muncul permainan murah-meriah yang lumayan banyak penggemarnya yaitu bermain layang-layang.

Bacaan Lainnya

Di hampir setiap pelosok desa dan kelurahan di Kotamobagu dapat dijumpai anak-anak hingga orang dewasa, didominasi kaum pria –namun ada pula segelintir kaum hawa, terlihat asyik bermain layang-layang.

Bila ada layang-layang putus karena kalah aduan, beberapa kelompok bocah –termasuk segelintir pria dewasa– beramai-ramai mengejar layangan putus itu. Sama seperti saat memainkannya di udara, ketika mengejar layangan putus mereka seolah tidak peduli dengan keadaan sekitar.

Meski sudah mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain, para bocah ataupun pria-pria dewasa yang asyik menerbangkan layang-layang seolah tidak peduli. Pun dengan yang mengejar layangan putus, mereka sama tidak peduli akan bahaya yang mengintai di depan mata.

“Saya pernah harus mengerem mendadak mobil yang saya sedang kendarai, karena tiba-tiba ada anak kecil muncul di depan mobil, sedang berlari mengejar layang-layang tetapi tidak memerhatikan kondisi jalanan. Beruntung saya tidak sampai menabraknya, tapi cukup membuat saya syok karena kaget luar biasa,” aku Franly, seorang warga Kotamobagu.

Sementara, sebuah unggahan di media sosial (medsos) Facebook oleh akun Pratiwipaputungan, menampilkan foto seorang pria yang bagian lehernya diplester dan dibungkus. Di bagian dada pada kaos yang dipakai pria itu tampak berwarna merah kecoklatan, seperti darah yang sudah mengering.

Dalam unggahannya Pratiwi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, agar menerbitkan larangan bermain layang-layang di jalanan umum. Permintaan itu dipicu oleh musibah yang menimpa kerabatnya, yaitu si pria yang harus menerima jahitan 18 jahitan di leher bagian dalam dan luar akibat terjerat benang gelasan ketika melintas di ruas jalan AKD, tepatnya di Desa Inuai, dekat markas Brimob.

Pemkot Kotamobagu sendiri telah menerbitkan imbauan bagi masyarakat yang bermain layangan, agar tidak bermain di jalan raya maupun area dekat jaringan listrik karena dapat mengakibatkan kecelakaan korban bagi pengendara motor.

“Imbauan bagi masyarakat Kota Kotamobagu agar tidak bermain layang-layang di sekitar jalan raya atau area jaringan listrik, karena bisa membahayakan diri sendiri dan pengendara yang melintas di jalan raya. Manfaatkanlah area yang luas seperti lapangan atau tempat tempat yang tidak membahayakan keselamatan diri sendiri atau orang lain,” imbau Pemkot Kotamobagu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kotamobagu, Moh Fahri Damopolii SKom ME membenarkan adanya imbauan tersebut.

“Pemerintah tidak melarang untuk bermain layang-layang, tetapi hendaknya masyarakat tidak menjadikan jalan raya atau area dekat jaringan listrik sebagai lokasi bermain,” ujarnya.

“Carilah lokasi yang jauh lebih aman, seperti bekas sawah kering atau lapangan terbuka. Itu jauh lebih aman untuk bermain layang-layang, baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” imbuh Fahri.

 

Penulis: Nicolaus Paath

Editor: Yoseph Ikanubun

Komentar Facebook

Pos terkait