Belum Kantongi SIM, Disdik Kotamobagu Larang Pelajar Bawa Ranmor ke Sekolah

Kepala Disdik Kotamobagu Aljufri Ngandu (kiri) turut mendampingi Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta, dalam pertemuan FKLL Kotamobagu pada Rabu (21/8/2024).(Foto: Dok. Dinas Kominfo Kotamobagu)

Kotamobagu, DetikManado.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan (Disdik) segera mengambil tindakan tegas, terhadap para pelajar yang belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) namun sudah berani mengemudikan kendaraan bermotor (ranmor) ke sekolah.

“Kami akan menerbitkan edaran ke sekolah-sekolah, isinya melarang pelajar mereka yang belum mengantongi SIM agar tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah,” tegas Kepala Disdik Kotamobagu, Aljufri Ngandu SPd menanggapi hasil pertemuan dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL).

Bacaan Lainnya

Pertemuan FKLL yang digelar di Tampa Bakudapa Café pada Rabu (21/8/2024) dan dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Abdullah Mokoginta SH MSi itu, diikuti sejumlah instansi terkait. Dari Pemkot, misalnya, dihadiri Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Perhubungan (Dishub). Hadir pula Satlantas Polres Kotamobagu serta dari PT Jasa Raharja.

Berbagai poin penting mencuat pada saat diskusi oleh para pemangku kepentingan. Mereka bersepakat, untuk terus bersama-sama berperan aktif dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas (lakalantas), mengingat angka lakalantas di wilayah hukum Kota Kotamobagu terbilang cukup tinggi.

Dalam rapat tersebut, Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta menekankan pentingnya langkah-langkah strategis dan terukur guna menekan angka kecelakaan, terutama di kalangan pelajar. Ia menyampaikan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan prioritas bersama yang memerlukan kerja sama semua pihak.

“Dalam rapat FKLL, pihak PT Jasa Raharja melaporkan bahwa angka kecelakaan di Kota Kotamobagu cukup tinggi. Untuk itu, melalui diskusi tersebut, kami mencari solusi untuk menekan angka kecelakaan, terutama di kalangan pelajar,” ungkap Abdullah Mokoginta.

Ia menambahkan, salah satu langkah yang akan diambil Pemkot Kotamobagu adalah dengan melarang para pelajar membawa kendaraan pribadi ke sekolah. Sebagai solusi, pemerintah akan menyediakan fasilitas bus sekolah bagi para pelajar.

“Kami juga akan membuat imbauan bahwa untuk pelajar dilarang membawa kendaraan ke sekolah. Kami tidak hanya melarang, tapi kami menyiapkan fasilitas bis sekolah bagi para pelajar. Selain itu, tentunya kami juga akan memperbaiki infrastruktur, termasuk traffic light dan jalan yang berlubang,” tegas Abdullah Mokoginta.(Nicolaus Paath)

Komentar Facebook

Pos terkait