Manado, DetikManado.com – Demi memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, Jasa Raharja Sulut memaksimalkan manfaat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Saat ini PT Jasa Raharja telah terkoneksi secara host to host dengan pihak Polri dan Rumah Sakit untuk mempercepat pelayanan terhadap korban Laka Lantas (Kecelakaan Lalu Lintas).
Berbagai upaya pun terus dilakukan PT Jasa Raharja Sulawesi Utara dalam mengemban amanah UU 33 tentang Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan 34 tahun 1964 tentang Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
“Pengurusan bisa lebih cepat karena bisa dilakukan dari mana saja lewat sistem,” ujar Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulut Pahlevi Barnawai Syarif, Jumat (09/09/2021).
Masyarakat bisa melakukan pengajuan secara Online melalui Aplikasi JR ku yang dapat didownload melalui Play Store di Android dan App Store untuk IOS.
“Bahkan,saat ini pembayaran santunan bisa dilakukan hanya dalam sehari. Asalkan semua dokumen dan syaratnya lengkap,” ungkapnya.
Lanjut dia, sebagai upaya mengembangkan pelayanan, Jasa Raharja juga membuka diri atas berbagai masukan dari berbagai masyarakat.
“Dengan berbagai masukan dan bahkan kritik, tentu saja akan membuat pelayanan Jasa Raharja lebih berkualitas,” kata Pahlevi.
Dia menambahkan, memberikan pelayanan kepada masyarakat Indonesia yang berduka karena mengalami musibah kecelakaan bukan sekadar memberikan santunan yang sifatnya material.
“Maka dari tahun ke tahun, membenahi diri dalam pelayanan kepada masyarakat adalah bagian yang menjadi fokus utama Jasa Raharja,” tandasnya.(ml)